Usai menyita Rp 237 miliar, LPS mencairkan simpanan nasabah ke 10 BPR pailit

Uncategorized28 Dilihat


CNBC Indonesia, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar klaim nasabah sebesar Rp 237 miliar simpanan milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. Pembayaran klaim simpanan nasabah dilakukan kepada nasabah 10 Bank Ekonomi Rakyat (BNR) yang dilikuidasi LPS antara 1 Januari hingga 29 April 2024.

“Alhamdulillah, proses pembayaran klaim simpanan nasabah sejauh ini berjalan lancar. Tim LPS di lokasi bekerja cepat untuk memverifikasi simpanan nasabah, sehingga rata-rata tidak memerlukan waktu 7 hari kerja agar simpanan nasabah mulai dicairkan.” kata Sekretaris LPS Institute Dimas Yliharto di Jakarta, Selasa (30/04/2024).

Dimas menambahkan, hal ini dilakukan untuk memberikan ketenangan kepada nasabah BPR/BPRS serta menjaga kepercayaan nasabah bank secara umum. Padahal dalam kurun waktu 4 bulan yakni Januari hingga April, terdapat 10 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK dan kemudian dilikuidasi oleh LPS.

Berdasarkan catatan LPS, sampai dengan tanggal 29 April 2024, LPS telah melakukan pembayaran total simpanan dari 10 nasabah BPR/BPRS sebesar Rp237.179.989.417 dengan jumlah rekening 44.322 rekening dan 42.248 nasabah. Dan berikut data 10 BPR/BPRS yang dilikuidasi FPS:

1. BPR Wijaya Kusuma, Madiun
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, Mojokerto
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
4. BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
5. Bank BPR Purworejo, Purworejo
6. BPR EDCCash, Tangerang
7. BPR Aceh Utara, Lhokseumawe
8. BDP Sembilan Mutiara, Pasaman
9. BPR Bali Arta Anugrah, Denpasar
10.BPRS Saka Dana Mulia, Kudus

Selain itu, saat ditanya kesiapan keuangan LPS terkait banyaknya bank yang bangkrut tahun ini, Dimas mengatakan kegagalan 10 bank tersebut tidak berdampak signifikan terhadap keuangan LPS.

Baca Juga  Perankan Sosok Ini, Isyana Sarasvati Merasa Terhormat Tampil di Pagelaran Sabang Marauke

“LPS saat ini masih memiliki dana lebih dari cukup untuk menjamin dan melunasi tagihan simpanan nasabah yang banknya ditutup,” jelasnya.

Sedangkan aset LPS saat ini berjumlah Rp 224,66 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini. Sumber dana LPS sendiri terdiri dari modal awal pemerintah sebesar Rp4 triliun, iuran anggota yang dibayarkan saat bank menjadi anggota, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari dana pihak ketiga, dan terakhir pendapatan dari investasi.

Dimas mengatakan LPS juga telah dan terus melakukan berbagai upaya preventif bersama asosiasi BPR/BPRS dalam hal ini Perbarindo untuk melakukan pembenahan tata kelola BPR melalui berbagai diskusi dan workshop sehingga tidak diperlukan penutupan atau pencabutan izin usaha BPR. terjadi. Seperti diketahui, sebagian besar BPR tutup karena kurang pengelolaannya.

Selain itu, lanjut Dimas, LPS juga memiliki data internal yang menjadi bagian dari sistem peringatan dini LPS. Agar LPS mengetahui tanda-tanda awal adanya masalah pada bank tersebut. Koordinasi LPS dan OJK juga erat kaitannya dengan pemantauan situasi perbankan baik secara industri maupun individu bank.

“Jumlah BPR saat ini sekitar 1600. Jadi masih banyak BPR yang sehat dan baik. Namun bukan berarti penutupan BPR akan mencoreng reputasi BPR secara keseluruhan. Ada banyak BPR yang berhasil, dengan berbagai inovasinya. Nasabah tidak perlu khawatir karena semua bank berlokasi di tanah air: “Indonesia adalah anggota penjaminan LPS. Jika izin usaha bank dicabut, LPS akan menjamin simpanan nasabah,” tutupnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel berikutnya

Bankir ini dipenjara dan terbukti membuat bank di Indonesia bangkrut.

(ay/ay)


Baca Juga  Kisah Hetty Green, Penyihir Menakutkan di Wall Street

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *